You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Breakwater Delapan Pulau Permukiman Telah Berfungsi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanggul Pemecah Ombak di Delapan Pulau Difungsikan

Pembangunan tanggul pemecah ombak (break water) di delapan pulau permukiman di Kepulauan Seribu telah rampung dikerjakan dan mulai difungsikan.

Tanggul itu mampu menahan gelombang laut yang masuk ke permukiman

"Tanggul itu mampu menahan gelombang laut yang masuk ke permukiman dan mengurangi abrasi," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Jumat (2/12).

Ia mengungkapkan, pembangunan break water ini selesai dikerjakan sejak pertengahan September 2016 lalu dengan panjang dan ukuran bervariasi.

Pengawasan Pembangunan Breakwater di Pulau Seribu Diperketat

"Panjangnya disesuaikan dengan posisi geografis pulau terhadap datangnya gelombang laut," ungkapnya.

Mustajab menyebutkan, di wilayah Kepulauan Seribu Utara, tanggul dibangun di Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Karya, Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua.

Sementara di Kepulauan Seribu Selatan, pembangunan tanggul dipusatkan di Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Tidung.

Sekedar diketahui, pembangunan break water di delapan pulau ini menelan biaya Rp 47 miliar. Tiap tanggul yang dibangun memiliki panjang antara 300-500 meter.

Khusus di Pulau Panjang dan Pulau Pramuka, tanggul dibangun sepanjang 390-590 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6402 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2011 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1614 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1325 personBudhi Firmansyah Surapati