You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Breakwater Delapan Pulau Permukiman Telah Berfungsi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tanggul Pemecah Ombak di Delapan Pulau Difungsikan

Pembangunan tanggul pemecah ombak (break water) di delapan pulau permukiman di Kepulauan Seribu telah rampung dikerjakan dan mulai difungsikan.

Tanggul itu mampu menahan gelombang laut yang masuk ke permukiman

"Tanggul itu mampu menahan gelombang laut yang masuk ke permukiman dan mengurangi abrasi," kata Mustajab, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Jumat (2/12).

Ia mengungkapkan, pembangunan break water ini selesai dikerjakan sejak pertengahan September 2016 lalu dengan panjang dan ukuran bervariasi.

Pengawasan Pembangunan Breakwater di Pulau Seribu Diperketat

"Panjangnya disesuaikan dengan posisi geografis pulau terhadap datangnya gelombang laut," ungkapnya.

Mustajab menyebutkan, di wilayah Kepulauan Seribu Utara, tanggul dibangun di Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Karya, Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua.

Sementara di Kepulauan Seribu Selatan, pembangunan tanggul dipusatkan di Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Tidung.

Sekedar diketahui, pembangunan break water di delapan pulau ini menelan biaya Rp 47 miliar. Tiap tanggul yang dibangun memiliki panjang antara 300-500 meter.

Khusus di Pulau Panjang dan Pulau Pramuka, tanggul dibangun sepanjang 390-590 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye610 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye598 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye571 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye549 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik